Data Warga yang Belum Rekam E-KTP Tetap Aktif
access_time Senin, 21 Desember 2015 22:23 WIB
remove_red_eye 6052
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Lopi Kasim
Warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan masih menggunakan KTP reguler diminta tidak khawatir. Data warga yang belum merekam hingga akhir Desember akan tetap aktif sampai akhir tahun 2016 mendatang.
K egiatan perekaman E-KTP terus berlanjut sampai akhir tahun 2016
“K
egiatan perekaman e-KTP terus berlanjut sampai akhir tahun 2016. Nanti kita lihat, kalau 2016 masih banyak yang belum merekam, nggak masuk pemutihan, terus diperpanjang," ungkap Ahmad Fauzi, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Jakarta Timur, Senin (21/12).Dukcapil Jakbar Tak Batasi Perekaman E-KTPSelain itu, banyak warga yang kurang puas secara psikologis lantaran masih menggunakan KTP reguler.
"Mereka menghendaki KTP-nya sudah seumur hidup, secara UU 24 tahun 2013, KTP yang masih ada masa berlakunya itu diartikan KTP seumur hidup, cuma dari segi psikologis masyarakat nggak puas kalau nggak megang KTP yang tertera seumur hidup," ungkap Fauzi.